GARASI (GARdu Ada soluSI) BPOM di Bengkulu "Menyimpan Obat di Rumah? Perhatikan hal-hal berikut ini"

BPOM di Bengkulu, 21 September 2020 - Setiap orang pasti pernah menggunakan obat, baik ketika melakukan pengobatan sendiri (swamedikasi) maupun dengan penggunaan resep dokter. Dalam hal memilih produk obat yang aman dan bermutu, Badan POM telah mengedukasi masyarakat lewat jurus cek KLIK (cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa). Banyak orang yang beranggapan bahwa jika obat masih dapat digunakan jika belum melewati kedaluwarsa. Padahal, ketentuan seperti itu tidak selalu berlaku.  Jika kamu yang persediaan obat di rumah, artikel ini penting buat kamu simak baik-baik.

Obat yang sudah rusak sebelum melewati kedaluwarsa biasanya disebabkan oleh penyimpanan yang tidak sesuai. Untuk itu, sangat penting bagi kamu untuk selalu membaca instruksi yang ada pada label agar obat yang kamu simpan dapat bertahan hingga batas kedaluwarsa. Biasanya obat disimpan pada suhu kamar, tapi ada juga yang harus disimpan pada lemari pendingin. Selain itu,  obat yang terkena panas matahari langsung atau  terkena hujan akan lebih cepat mengalami kerusakan.

Ciri-ciri obat rusak antara lain adalah perubahan organoleptik (bentuk sediaan, rasa, bau dan warna). Contohnya adalah serbuk yang menggumpal, kapsul yang menjadi lembek, atau sediaan cair yang mengental, mengendap, memisah dan mengeras. Selain itu, kerusakan juga dapat terjadi pada kemasan seperti retak, penyok, sobek dan label/etiket yang sobek atau tidak terbaca.

Obat rusak sudah mengalami penurunan mutu dan keamanan sehingga tidak akan memberikan khasiat yang sama seperti obat yang masih baik. Selain tidak mendapatkan efek terapi yang diinginkan, beberapa bahan aktif maupun bahan pembawa yang sudah terurai dapat membahayakan kesehatan. Misalnya, pada penggunaan antibiotika yang rusak, efek terapi yang diharapkan tidak akan dicapai, sehingga akan menyebabkan terjadinya resistensi mikrobiologi. Hal ini bukannya akan membawa kesembuhan, tapi justru akan semakin memperparah kondisi pasien.  

Jadi, jika kamu mempunyai obat rusak di rumah, tentunya harus dibuang. Sebelum membuang nya, pastikan kamu menghilangkan seluruh identitas pribadi pada obat untuk melindungi kerahasiaan medis. Kemudian, lepaskan semua label dan etiket yang melekat pada kemasan, dan hancurkan. Kemasan berbentuk strip dan karton dapat dirusak dengan cara digunting atau disobek. Selanjutnya, keluarkan obat dari kemasan primernya, kemudian hancurkan, baru kemudian dicampur dengan bahan lain. Langkah-langkah tersebut sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya penjualan kembali obat rusak tersebut menjadi obat ilegal. Atau, kamu bisa membuangnya dengan cara datang ke puskesmas dan apotek terdekat yang menyediakan tempat sampah obat yang dapat digunakan masyarakat.

Mari periksa kembali persediaan obat yang  kamu miliki di rumah. Pastikan selalu untuk Cek KLIK, dan jika kamu menemukan obat rusak, buang segera dengan mengikuti cara yang telah disebutkan di atas. 
GARASI (GARdu Ada soluSI) BPOM di Bengkulu "Menyimpan Obat di Rumah? Perhatikan hal-hal berikut ini" GARASI (GARdu Ada soluSI) BPOM di Bengkulu "Menyimpan Obat di Rumah? Perhatikan hal-hal berikut ini" Reviewed by balaipombengkulu on 21.17 Rating: 5

1 komentar:

Sora Templates

content